Sosiolog Prof Dr Bungaran Antonius Simanjuntak berpendapat, kasus korupsi di Indonesia bukan hanya menggurita, melainkan sudah sangat mengerikan dan perlu diberantas habis.
"Kasus korupsi yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat tersebut harus ditindak tegas," kata Prof Bungaran menjawab Antara di Medan, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu, menanggapi Komisi Hukum Nasional (KHN) yang menyebutkan, kasus korupsi di Indonesia merupakan tindak pidana sangat luar biasa yang telah merasuk ke dalam berbagai tingkat kehidupan masyarakat.
Menurut Bungaran, penuntasan dan pengusutan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) harus ditindak tegas dan tak boleh dibiarkan terus menghancurkan keuangan negara.
Dikatakannya, para koruptor kelas kakap dan kelas teri harus diberikan hukuman berat sehingga mereka jera dan tidak melakukan kesalahan.
"Aparat kejaksaan harus tegas dan tidak perlu pandang bulu menyeret pelaku koruptor ke pengadilan," tegas Bungaran.
Disebutkannya, dalam menuntaskan kasus korupsi, pemerintah Indonesia harus banyak belajar dengan negara Singapura dan negara Cina yang cukup tegas menjatuhkan sanksi hukum yang berat kepada para pelaku koruptor tersebut.
"Pemerintah Cina tidak segan-segan menghukum mati para korupsi dan menyiapkan sejumlah peti mati untuk para pejabat negara yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut," kata Prof Bungaran.
"Kasus korupsi yang diduga banyak melibatkan oknum pejabat tersebut harus ditindak tegas," kata Prof Bungaran menjawab Antara di Medan, Kamis.
Ia mengemukakan hal itu, menanggapi Komisi Hukum Nasional (KHN) yang menyebutkan, kasus korupsi di Indonesia merupakan tindak pidana sangat luar biasa yang telah merasuk ke dalam berbagai tingkat kehidupan masyarakat.
Menurut Bungaran, penuntasan dan pengusutan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) harus ditindak tegas dan tak boleh dibiarkan terus menghancurkan keuangan negara.
Dikatakannya, para koruptor kelas kakap dan kelas teri harus diberikan hukuman berat sehingga mereka jera dan tidak melakukan kesalahan.
"Aparat kejaksaan harus tegas dan tidak perlu pandang bulu menyeret pelaku koruptor ke pengadilan," tegas Bungaran.
Disebutkannya, dalam menuntaskan kasus korupsi, pemerintah Indonesia harus banyak belajar dengan negara Singapura dan negara Cina yang cukup tegas menjatuhkan sanksi hukum yang berat kepada para pelaku koruptor tersebut.
"Pemerintah Cina tidak segan-segan menghukum mati para korupsi dan menyiapkan sejumlah peti mati untuk para pejabat negara yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut," kata Prof Bungaran.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar